Anggota parlemen negara bagian Washington telah mengambil langkah untuk melarang praktik microchipping yang bersifat memaksa di tempat kerja, dan meloloskan rancangan undang-undang tersebut melalui komite DPR dan Senat dengan dukungan bipartisan. HB 2303 secara eksplisit melarang pengusaha meminta, mengharuskan, atau memaksa karyawan untuk menerima implan microchip. Undang-undang ini menanggapi kekhawatiran yang semakin besar tentang potensi penyalahgunaan teknologi microchip subdermal di tempat kerja di masa depan.
Ancaman yang Muncul dari Pengawasan di Tempat Kerja
RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Brianna Thomas dan Lisa Parshley, mengakui bahwa meskipun microchipping wajib saat ini tidak tersebar luas, kemungkinan tersebut ada ketika teknologi menjadi lebih mudah diakses. Para pembuat undang-undang berpendapat bahwa ketidakseimbangan kekuasaan yang melekat dalam hubungan majikan-pegawai membuat “persetujuan yang sebenarnya” tidak mungkin terjadi ketika microchipping disajikan sebagai syarat kerja.
Undang-undang tidak melarang microchipping sukarela, yang sudah digunakan dalam pelacakan hewan peliharaan dan aplikasi medis. Sebaliknya, kebijakan ini berfokus untuk mencegah perusahaan mengubah teknologi menjadi sarana pengawasan karyawan secara terus-menerus.
Mengapa Hukum Ini Penting Saat Ini
Waktunya adalah kuncinya. Seiring kemajuan teknologi mikrochip, semakin dimungkinkan untuk menanamkan chip di bawah kulit untuk tujuan selain identifikasi atau data medis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang pelacakan pergerakan karyawan, pemantauan produktivitas, atau bahkan penegakan kepatuhan terhadap peraturan tempat kerja. Para pendukung RUU ini percaya bahwa menunggu pelanggaran tersebut terjadi akan membuat pelanggaran tersebut lebih sulit untuk ditangani secara hukum.
“Kami tidak ingin mencoba membereskan kekacauan yang tidak mungkin terjadi setelah terlambat. Jadi, kami bisa mengatasi masalah ini,” kata Rep. Thomas.
Hukuman bagi Pelanggar
Undang-undang yang diusulkan menetapkan sanksi finansial yang jelas bagi perusahaan yang melanggar larangan tersebut: denda minimal $10.000 untuk pelanggaran pertama, dan meningkat menjadi $20.000 untuk setiap pelanggaran berikutnya.
Langkah yang dilakukan negara bagian Washington ini menjadi preseden bagi perlindungan pekerja di tengah kemampuan teknologi yang berkembang pesat. Dengan secara resmi melarang penggunaan microchipping secara paksa, para anggota parlemen bertujuan untuk memastikan bahwa otonomi karyawan tetap utuh, bahkan ketika batas antara kenyamanan dan paksaan semakin kabur di era digital.
